Posts

Showing posts from September, 2023

DESA GEDOMPOL DEKLARASI DESA ANTI KORUPSI

Image
Desa Gedompol - tahun ini pemerintah desa gedompol melalui program desa antikorupsi menggandeng sejumlah pihak termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa (PMD) serta Inspektorat Daerah kabupaten Pacitan secara langsung mendeklarasikan diri sebagai desa percontohan antikorupsi tahun 2023.                               Dok.pemerintah desa gedompol Dengan meningkatnya kualitas pelayanan, pengaduan masyarakat serta tanggapan masyarakat desa gedompol khususnya dibidang pengelolaan informasi, pelayanan dan pembangunan kepala desa gedompol (susanto) bersama aparat pemerintah desa gedompol dapat menjamin apabila dalam segi pemerintahan, desa ini tidak pernah melakukan tindakan dan tersangkut kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) selamat kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir sehingga dinobatkan sebagai percontohan desa antikorupsi yang mewakili kecamatan donorojo dalam seleksi lomba desa antikorupsi di wilayah kabupaten Pacitan.      Deklarasi desa anti korupsi,ko

PELAYANAN UNTUK MASYARAKAT ADALAH SALAH SATU PRIORITAS..

Image
             Maklumat desa Gedompol dok.desa gedompol Gedompol- DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon informasi publik, Perangkat Desa Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPIDD) melalui desk layanan informasi publik melakukan layanan langsung dan layanan melalui media antara lain menggunakan telepon, email dan website. WAKTU PELAYANAN INFORMASI Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi, PPIDD menetapkan waktu pemberian pelayanan Informasi Publik di Sekretariat  Kantor Desa. Penyelenggaraan pelayanan informasi publik dilakasanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat dengan ketentuan sebagai berikut: Senin – Kamis : Pkl. 08.00 s/d 14.00  Jumat : Pkl. 08.00 s/d 11.30             Baliho lokasi di dusun pudak.dok.bima crisdiantoro MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK Untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon/pengguna informasi publik, PPIDD melalui desk layanan info